Mengingat pelaksanaan Ujian Nasional 2016/2017 yang sudah dekat. Kemendikbud melalu Badan Standar Nasional Pendidikan telah resmi merilis PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR Penyelenggaran Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.
POS ini dituangkan dalam PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
NOMOR: 0043/P/BSNP/I/2017.
POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2016/2017.
POS UN 2016/2017 ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Januari 2017.
Berikut ini link unduhnya:
POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017