18 February 2017

Struktur Kurikulum SMK 2017 (Berdasarkan SK Dirjen No. 130 2017)


Setelah melalui berbagai proses dan tahapan, sejak 2016 lalu melalui bingkai diklat dan penyesuaian, akhirnya struktur kurikulum terbaru untuk SMK telah terbit per 10 Februari 2017. Perubahan dilakukan dengan pertimbangan menyesuaikan dengan spektrum keahlian pendidikan menengah kejuruan, tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja.
Ada banyak perubahan yang dilakukan diantaranya:
1. Istilah wajib A diganti MUATAN NASIONAL, wajib B diganti MUATAN KEWILAYAHAN,
2. Mapel Bahasa Indonesia yang semula 4-4-4 menjadi 4-3-3 (4 jenjang kelas X, 3 kelas XI, dan 3 Kelas XII)
3. Mapel Bahasa Inggris yang semula 2-2-2 menjadi 3-3-4
4. Mapel PJOK yang semula 3-3-3 menjadi 2-2 (kelas XII diberikan)
5. Mapel Fisika Kimia yang semula diberikan di jenjang X dan XI sekarang hanya kelas X
6. dll

lebih lanjut silakan dilihat pada salinan berikut ini!
A. SK DIRJEN STRUKTUR KURIKULUM NO 130
B. LAMPIRAN SK DIRJEN STRUKTUR KURIKULUM NO 130