Para wakil rakyat di Kab. Gresik bersiap punya “rumah baru” untuk bekerja. Pasalnya, Proyek pembangunan gedung DPRD Gresik dipastikan bakal dimulai awal 2017. Gedung baru untuk anggota dewan menjalankan tugas dan fungsinya ini kabarnya bakal dibangun dua lantai di atas lahan seluas dua hektar di Jl Dr Wahidin.
Mengapa yang lama tidak dipugar? Kabar menyebutkan bahwa Gedung DPRD sekarang ini masuk Cagar Budaya, sehingga tidak bisa dipugar. Dengan alasan itulah, pihak DPRD mengajukan pembangunan gedung baru ke Pemkab Gresik, yang kemudian mendapat persetujuan.
Proyek yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut dianggarkan dengan sistem multiyears selama dua tahun. Pada tahun pertama, rencananya akan dikucurkan sebanyak 60 persen (±50 miliar). Kemudian disusul 40 persen sisanya pada APBD tahun 2018 mendatang.
"Tahun 2017 anggaran yang diajukan untuk pembangunan gedung dewan sebesar Rp 50 miliar. Sisanya diajukan pada tahun anggaran berikutnya," ungkap Bambang Isdianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gresik.
Beberapa faktor yang menjadi alasan pembangunan gedung baru yakni gedung yang sekarang ini mulai tidak memadai. Seperti area parkir yang sempit sehingga banyak mobil diparkir di pinggir-pinggir jalan yang berakibat pada kemacetan lalu lintas di seputaran alun-alun.
Kemudian, ruang-ruang fraksi juga sangat kecil hingga cuma bisa memuat meja dan kursi saja. Ruang-ruang sidang pun dirasa tidak memadai sampai harus membobol dua ruang menjadi satu.
“Dan yang tak kalah penting, ruang dokumen hanya satu. Semua numpuk di sana, sampai setiap kali mencari dokumen tertentu butuh waktu sampai dua hari untuk menemukannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib.
Ketika pembangunan gedung baru ini rampung, gedung dewan di Jl Wachid Hasyim atau di sebelah utara alun-alun Gresik yang selama ini dipakai, akan digunakan untuk museum budaya dan pusat kesenian Gresik.
Sumber: http://surabaya.tribunnews.com/