KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
SEKOLAH MENENGAH
KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN
Bidang Keahlian : Seluruh Bidang Keahlian
Program Keahlian : Seluruh Program Keahlian
Kompetensi
Keahlian : Seluruh Kompetensi
Keahlian (3 dan 4 Tahun)
Mata Pelajaran : Seni Budaya
Tujuan kurikulum
mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual,
(2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi
tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan
ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”. Sedangkan rumusan
kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku
jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai),
bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian
nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui
pembelajaran tidak langsung (indirect
teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan
memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta
didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan
sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih
lanjut.
KOMPETENSI INTI
3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI
4
(KETERAMPILAN)
|
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan
faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang
dan lingkup kajian/kerja Seni Budaya
pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
|
4.
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan
masalah sesuai dengan bidang kajian/kerja Seni Budaya.
Menampilkan kinerja di
bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar
kompetensi kerja.
Menunjukkan
keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif,
produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah
abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta
mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan
mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak
alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan
langsung.
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
ALOKASI
WAKTU
|
3.1 Memahami konsep budaya
|
4.1.
Mempresentasikan konsep budaya
|
9
|
3.2 Memahami
konsep
seni
|
4.2.
Mempresentasikan konsep seni
|
9
|
3.3 Memahami konsep keindahan
|
4.3.
Mempresentasikan konsep keindahan
|
9
|
3.4.
Menganalisis jenis, fungsi dan unsur seni
budaya Nusantara
|
4.4
Memilah jenis, fungsi dan unsur seni budaya Nusantara
|
9
|
3.5
Menganalisis perkembangan seni budaya Nusantara
|
4.5 Merumuskan perkembangan seni budaya Nusantara
|
9
|
3.6
Menerapkan apresiasi seni budaya Nusantara
|
4.6
Melaksanakan apresiasi seni budaya Nusantara
|
9
|
3.7
Menerapkan apresiasi seni budaya mancanegara
|
4.7 Melaksanakan apresiasi seni budaya mancanegara
|
12
|
3.8
Menganalisis karya seni budaya Nusantara
|
4.8 Mengeksplorasi karya seni budaya
Nusantara
|
12
|
3.9
Mengevaluasi karya seni budaya Nusantara
|
4.9
Mempresentasikan hasil evaluasi karya seni budaya Nusantara
|
15
|
4.10 Merancang karya seni budaya Nusantara
|
4.10 Mengkreasi
karya seni budaya Nusantara
|
15
|
Jumlah Jam Pelajaran (JP)
|
108
|