22 November 2016

Sudahkah Anda Ikut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)?

Sudah pernah diuji kemahiran berbahasa Indonesianya? Wah kok belum, katanya orang Indonesia. Nah, jika Anda berminat, sebaiknya kenali dulu apa itu UKBI, tujuan, dan informasi pentingnya berikut ini yang dirangkum dari badanbahasa.kemdikbud.go.id.

Sejarah
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dirintis melalui berbagai peristiwa kebahasaan yang diprakarsai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional. Gagasan awal terungkap dalam Kongres Bahasa Indonesia IV pada tahun 1983. Selanjutnya, dalam Kongres Bahasa Indonesia V pada tahun 1988 muncul pula gagasan tentang perlunya sarana tes bahasa Indonesia yang standar. Oleh karena itu, Pusat Bahasa mulai menyusun dan membakukan sebuah instrumen evaluasi bahasa Indonesia. Pada awal tahun 1990-an, instrumen evaluasi itu diwujudkan, kemudian dinamai dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Pengertian
UKBI adalah tes standar yang dirancang guna mengevaluasi kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik tulis maupun lisan.
Manfaat UKBI
Dengan UKBI seseorang dapat mengetahui mutu kemahirannya dalam berbahasa Indonesia tanpa mempertimbangkan di mana dan berapa lama ia telah belajar bahasa Indonesia. Sebagai tes bahasa untuk umum, UKBI terbuka bagi setiap penutur bahasa Indonesia, terutama yang berpendidikan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Dengan UKBI, instansi pemerintah dan swasta dapat mengetahui mutu karyawan atau calon karyawannya dalam berbahasa Indonesia. Demikian pula, perguruan tinggi dapat memanfaatkan UKBI dalam seleksi penerimaan mahasiswa.
Materi UKBI
Materi UKBI berupa penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai situasi dan laras, seperti sejarah, kebudayaan, hukum, teknologi, dan ekonomi. Materi itu berasal dari berbagai sumber, baik wacana komunikasi lisan sehari-hari di masyarakat maupun wacana tulis di media massa, buku acuan, dan tempat umum.
Dengan materi itu, UKBI menguji kemampuan seseorang dalam berkomunikasi lisan dan tulis dalam bahasa Indonesia. Kemampuan itu dapat diukur dari keterampilan mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara, serta pengetahuan tentang kaidah bahasa Indonesia. Berkaitan dengan aspek keterampilan berbahasa dan pengetahuan bahasa itu, UKBI berisi lima seksi berikut.
Seksi I (Mendengarkan):
Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan memahami informasi yang diungkapkan secara lisan, baik dalam bentuk dialog maupun monolog. Seksi ini terdiri atas 40 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 25 menit.
Seksi II (Merespons Kaidah)
Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan merespons penggunaan kaidah bahasa Indonesia ragam formal, yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, serta kalimat. Seksi ini terdiri atas 25 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 20 menit.
Seksi III (Membaca)
Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan memahami isi wacana tulis. Seksi ini terdiri atas 40 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 45 menit.
Seksi IV (Menulis)
Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia tulis berdasarkan informasi yang terdapat dalam diagram, tabel, atau gambar. Dalam seksi ini terdapat satu soal dengan alokasi waktu 30 menit untuk menulis wacana 200 kata.
Seksi V (Berbicara)
Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia lisan berdasarkan informasi yang terdapat dalam diagram, tabel, atau gambar. Dalam seksi ini terdapat satu soal dengan alokasi waktu 15 menit untuk menyajikan gagasan secara lisan.
Pendaftaran Peserta
Pendaftaran peserta dapat dilayani di Sekretariat Penyelenggara UKBI di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai/Kantor Bahasa, dan tempat uji kemahiran yang ditentukan. (Biasanya ada juga yang secara kolektif. Ini dilakukan oleh MGMP, Dinas Terkait. Batas maksimal kolektif 60 peserta. Pihak Balai Bahasa akan datang ke lokasi. GRATIS – Pengalaman Pribadi)
Hasil UKBI
Setelah mengikuti UKBI, dalam kurun waktu tidak lama Anda akan dapat sertfikat berisi nilai yang disertai pemeringkatan.
Ini contoh punya saya:


Pemeringkatan

Hasil UKBI berupa peringkat dan predikat yang ditentukan dari skor tertentu. Pemeringkatan hasil UKBI ditampilkan dalam tujuh peringkat berikut.
I. Istimewa (725--800)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan. Bahkan, dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan yang kompleks pun, yang bersangkutan tidak mengalami kendala.
II. Sangat Unggul (641--724)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak untuk keperluan yang lain.
III. Unggul (578--640)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan dan keprofesian yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala.
IV. Madya (482--577)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala dan kendala tersebut makin besar dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan.
V. Semenjana (405--481)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakat an yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.
VI. Marginal (326--404)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang tidak kompleks, termasuk keperluan kesintasan, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.
VII. Terbatas (251--325)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan hanya siap berkomunikasi untuk keperluan kesintasan. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.
SUMBER: http://badanbahasa.kemdikbud.go.id
AYO UJI KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA KITA.
TUNJUKKAN BAHWA KITA ORANG INDONESIA

YANG MAU TERUS BELAJAR BERBAHASA INDONESIA.