22 November 2016

Macam Macam Hadis



Ditinjau dari segi parawinya ( rawi ), hadis dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut :

1.      HADIS MUTAWATIR
Hadis mutawatir yaitu hadis yang dilakukan oleh sekelompok orang ( rawi ) yang tidak mungkin bersekutu untuk melakukan kebohongan. 

2.      HADIS MASYHUR
Hadis masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang sahabat atau lebih yang tidak mencapai derajat mutawatir, tetapi setelah itu tersebar dan diriwayatkan oleh sekian banyak tabi’in sehingga tidak mungkin bersepakat dusta. Contoh hadis ini adalah yang artinya, “ org islam adalah orang-orang yang tidak mengganggu org lain dengan lidah dan tangannya.” (H.R. Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi)

3.      HADIS AHAD
Hadis ahad yaitu hadis yang diriwayatkan oleh sekelompok orang yang tidak sampai pada derajat mutawatir. Ditinjau dari segi sanadnya, hadis ini dibagi menjadi 3 macam yaitu sebagai berikut.

A.      Hadis Sahih ( sah, dapat dipakai sebagai landasan hukum).
1.       Hadis yang sanadnya mutasil (bersambung, tidak terputus).
2.       Rawinya ( orang yang meriwayatkan ) taat beragama.
3.       Perawinya kuat hafalan ( tidak pelupa ).
4.       Tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan tidak terdapat cacat didalamnya.

B.      Hadis hasan  (baik) dapat sebagai landasan hukum.
1.       Sanadnya mutasil ( bersambung, tidak terputus).
2.       Rawinya ( orang yang meriwayatkan ) taat beragama.
3.       Perawinya kuat hafalan ( tidak pelupa ).
4.       Tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan tidak terdapat cacat didalamnya.

C.      Hadis daif (lemah, tidak boleh dijadikan landasan hukum), yaitu hadis yang tidak memenuhi persyaratan hadis hasan apalagi hadis sahih. 

D.      Hadis Maudu, yaitu hadis yang bukan bersumber kepada rosullullah SAW. Atau hadis palsu. Dikatakan hadis padahal sama sekali bukan hadis. Hadis ini jelas tidak dapat dijadikan landasan hukum, hadis ini tertolak.